SITUS CANDI CIBUAYA



SITUS CANDI CIBUAYA

Situs Cibuaya merupakan situs percandian dan peninggalan kerajaan Tarumanagara yang ditemukan di Desa Cibuaya,Kecamatan Cibuaya,Kabupaten Karawang,Jawa Barat. Temuannya yang terkenal adalah arca Wisnu dan Lingga.

Letak situs cibuaya secara geografis situs ini terletak di bagian timur daerah ujung Karawang, pada koordinat 107˚21’25” BT dan 6˚5’56” LS,dan berjarak sekitar 6 km dari garis pantai utara Jawa. Daerah ini biasa digunakan masyarakat untuk lahan pertanian sawah dengan cara irigasi karena daerah ini termasuk dataran rendah.



Situs Cibuaya merupakan tempat atau tujuan pamungkas bagi para peneliti sejarah karena situs Cibuaya ini baik penemuan arkeolog di zaman kerajaan Tarumanagara maupun sebelum kerajaan Tarumanagara. Di situs Cibuaya ini sebenarnya terbagi menjadi dua bagian yaitu (1) Situs Lemah Duwur Lanang, (2) Situs Lemah Duwur Wadon. Akan tetapi yang menjadi ikon sejak saat ini adalah situs Lemah Duwur Lanang.
Situs Cibuaya berjarak lumayan jauh dari Situs Batu Jaya yang bernuansa buddha kurang lebih sejauh 23 km jarak lurus arah timur-tenggara. Kedua situs ini merupakan peninggalan sejarah terbesar yang terletak di kabupaten Karawang.


Penemuan dan Peninggalan
Awal munculnya situs cibuaya ini ditandai dengan ditemukannya arca Wisnu di Desa Cibuaya dari abad VII-VIII M. Arca Wisnu Cibuaya 1, dapat dianggap dapat melengkapi prasasti-prasasti Purnawarman. Ini menggambarkan contoh aliran seni di Jawa Barat. Arca ini memperlihatkan adanya beberapa persamaan dengan arca yang ditemukan di semenanjung Tanah Melayu,Siam, dan Kamboja, dan berdasarkan itu pula dapat diduga, dari mana asal usul tradisi arca ini. Arca ini diduga mempunyai persamaan dengan langgam seni Pallawa di India Selatan dari abad VII-VIII M, atau barangkali dengan Calukya.

Selain arca Wisnu Cibuaya 1, di Desa Cibuaya ini juga ditemukan arca Wisnu Cibuaya 2, walaupun tempat aslinya tidak dapat dipastikan. Berdasarkan persamaan-persamaan yang ada pada arca itu dengan arca-arca dari seni pala abad VII-VIII M terutama (1) jenis batu yang digunakan; (2) bentuk arca beserta laksananya; (3) bentuk badan dan (4) makuta, dapat dipastikan bahwa ini termasuk arca yang agak tua. Kesimpulan ini sesuai dengan pendapat yang mengatakan bahwa Jawa Barat masih menjadi pusat seni dan agama, dan sesuai pula dengan berita cina yang mengatakan bahwa pada abad VII M masih ada sebuah negara bernama To-lo-mo, yang dianggap merupakan lafal Cina dari Taruma.

Di situs ini juga ditemukan sejumlah unur (bukit, gundukan tanah), gundukan tanah yang besar ditemukan tidak jauh dari tempat ditemukannya arca Wisnu, oleh masyarakat setempat gundukan tanah yang besar itu disebut “Lemah Duhur Lanang” yang artinya “tanah tinggi” juga oleh masyarakat setempat gundukan tanah ini dianggap angker, bahkan konon kata masyarakat setempat jika ada burung yang melintas diatas lemah duhur ini akan jatuh dan meninggal, Di gundukan tanah “Lemah Duhur Lanang” tersebut ditemukan bangunan candi yang paling menarik diantara candi-candi lain yang di temukan di wilayah Desa Cibuaya sendiri.

Bangunan candi yang ditemukan di Lemah Duwur Lanang ini dibuat dari bata berdenah hampir bujursangkar dengan ukuran 9 x 9,6 meter dan tinggi dua meter,menghadap arah barat laut dengan tangga berukuran lebar 2,2 meter. Bagian fondasinya dibuat dari pecahan bata yang bercampur dengan kerikil dan batu kali.
Di bagian puncak runtuhan terdapat sebuah lingga yang masih berdiri in-situ. Lingga ini berukuran tinggi 111 cm dan bergaris tengah 40 cm. Bentuk lingganya sendiri bukan merupakan bentuk lingga yang sempurna (lingga semu) karena tidak mempunyai bagian yang berdenah segi delapan (“wisnubhaga”). Bagian yang ada hanya persegi (“brahmabhaga”) dan bundar (“rudrabhaga”).

Berdasarkan ditemukannya lingga dan arca wisnu di dekatnya, dapat disimpulkan bahwa bangunan yang berada di Situs Lemah Duwur Lanang adalah bangunan suci untuk pemeluk agama Hindu. Dan merupakan bangunan terbesar diantara bangunan lain yang ditemukan di Situs Cibuaya. Dan lebih terkenal dengan peninggalan-peninggalan yang terdapat pada zaman Tarumanagara.

Bangunan-bangunan lain yang ditemukan di Situs Cibuaya ukurannya lebih kecil, separuh dari yang ditemukan di lemah duwur lanang. Bangunan tersebut yaitu CBY 2 yang ukurannya 3,5 x 3,5 meter; CBY 5 yang berukuran 3,4 x 4,5 meter dan 4,4 x 4,8 meter, sedangkaan bangunan-bangunan yang lainnya tidak diketahui ukurannya karena bangunan tersebut telah mengalami kerusakan parah.

Selain Lemah Duwur Lanang masih terdapat lagi gundukan tanah yaitu Lemah Duwur Wadon, dalam temuannya di sini menandakan bahwa situs Cibuaya ini merupakan juga situs peninggalan di zaman Megalithikum, terbukti dengan adanya temuan batu Lingga di Lemah Duwur Lanang dan yoni yang hanya tinggal fondasinya yaitu ditemukan di Lemah Duwur Wadon.
Selain itu di Situs Cibuaya juga ditemukan tiga arca wisnu, ditemukan pada tahun 1952 yang bergaya pala India yang dibuat abad VII sampai abad VIII M yang dinamakan arca Wisnu Cibuaya 1, kemudian pada tahun 1972 ditemukan dengan motif yang sama namun diperkirakan dari abad VIII sampai X M yang dinamakan arca Wisnu Cibuaya 2, dan pada tahun 1975 ditemukan lagi arca Wisnu yang dinamakan arca Wisnu Cibuaya 3, dan kini ketiga arca Wisnu tersebut disimpan di museum Nasional di Jakarta untuk dijaga dan dilestarikan.

Dapat disimpulkan bahwa penemuan atau peninggalan yang terdapat di situs Cibuaya yaitu Arca, Lingga, dan yoni. Ketiga penemuan itu membuktikan bahwa di situs tersebut dulunya adalah bangunan yang suci tempat pemujaan masyarakat pada zamannya yaitu zaman kerajaan Tarumanagara yang beragama hindu. Situs ini sangat menarik bagi peneliti sejarah untuk dijadikan tempat penelitian untuk sejarah khususnya kerajaan Tarumanagara. Karena minimnya sumber dan penemuan serta peninggalan yang ditemukan di situs ini mungkin perlu dilakukan penggalian lagi untuk penelitian lebih dalam lagi untuk mengetahui lebih banyaknya peninggalan kerajaan Tarumanagara, selain di situs Cibuaya peninggalan kerajaan Tarumanagara juga masih banyak ditemukan di situs percandian Batu Jaya yang letaknya masih termasuk dalam Kabupaten Karawang. Untuk pembahasan situs Cibuaya ini sangat sempit juga sedikit karena berdasarkan sumbernya hanya dugaan-dugaan para ahli, sehingga dalam pembahasan ini pun sedikit. Karena tidak pastian sumber-sumber yang ditemukan di situs Cibuaya atau bukti-bukti yang ditemukan di situs Cibuaya, dalam buku Sejarah Nasional Indonesia Jilid II pada BAB kerajaan Tarumanagara juga dibahas namun hanya membahas sedikit tentang Arca Wisnu. Dalam buku Sejarah Nasional Indonesia tersebut pembahasan untuk Lingga dan percandiaannya lebih menekan di situs Batu Jaya yang letaknya lumayan jauh dari situs Cibuaya walaupun kedua situs ini sama letaknya yaitu di Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.


Pemberdayaan terhadap Situs Cibuaya
Dalam usaha pemberdayaannya situs Cibuaya ini merupakan salah satu objek wisata sejarah yang banyak diminati pecinta sejarah serta kolektor benda peninggalan arkeolog yang letaknya di Kabupaten Karawang. Mungkin dengan menjadikan situs ini menjadi tempat atau objek Wisata bertujuan untuk menjaga, melindungi, serta melestarikan situs Cibuaya tersebut. Pemerintah sangat memperhatikan peninggalan-peninggalan sejarah yang masih tersisa untuk memberdayakan peninggalan-peninggalan tersebut salah satunya dengan cara menjadikan situs tersebut menjadi objek wisata, sehingga banyak pengunjung dan terlindungi dari tindakan kejahatan terhadap suatu peninggalan sejarah tersebut.

Selain itu sebagian barang temuan yang ditemukan di situs tersebut yang masih bisa diamankan disimpan di Museum nasional untuk dijaga dan dilindungi pelestariannya, serta menetapkan peraturan atau perundang-undangan dalan Undang-undang tentang Cagar Budaya, tentunya dengan pengamanan dan pengawasan yang Intensif, dan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat serta memberi pengertian agar tidak melakukan kejahatan terhadap peninggalan-peninggalan Arkeolog maupun Budaya yang masih ada hingga sekarang. Memberikan usulan dana yang setimpal bagi penemu benda peninggalan tersebut.

Dapat disimpulkan dalam perberdayaannya situs Cibuaya ini sangat diperhatikan dan dijaga serta dilindungi pelestariannya dari kejahatan-kejahatan kriminal terhadap suatu peninggalan sejarah. Pemerintah sendiri bersifat sangat intensif dalam rangka berusaha membudidaya serta melestarikan Situs Cibuaya tersebut dengan berbagai cara yang positif tentunya untuk memajukan Negara Kebangsaan Republik Indonesia di tingkat Internasional. Bahwa banyak sekali penemuan-penemuan Arkeolog di Indonesia yang harus dilestarikan dan dilindungi keberadaannya serta mengakui bahwa penemuan tersebut adalah bagian dari Sejarah termasuk situs Cibuaya tersebut termasuk bagian dari Sejarah yang harus dijaga, dilindungi, serta dilestarikan untuk mengangkat harkat dan martabat negara Republik Indonesia

Sumber : (Masyarakat sekitar/Net)

Komentar

  1. Lanjutkan ini cagar budaya yg langka.harus di publikasikan agar semua orang tau arti sejarah

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Refleksi puisi "Takut 66, Takut 98" Karya "Taufik Ismail", Sumber energi bagi mahasiswa

Kolecer, Permainan Tradisional yang Hampir Punah